Persetujuan Pengusulan NUPTK (Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan)

NO KOMPONEN URAIAN
1 Dasar Hukum a.   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;

b.   Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

a.    Pasal 1 Peraturan Sekjen Kemendikbud No 1 Tahun 2018 Tentang Petunju Teknis ( Juknis ) Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

2 Persyaratan Pelayanan a.   Sekolah/Satuan pendidikan, melakukan pengajuan perbaikan data master, foto, penetapan calon penerima NUPTK, (pengajuan nomor NUPTK), klaim NUPTK, penonaktifan NUPTK, dan pengajuan pengaktifan kembali NUPTK (reaktivasi).

b.   Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi melakukan approval perbaikan data master referensi, approval pengajuan NUPTK, penonaktifan dan pengaktifan kembali NUPTK.

c.   LPMP/BPKLN melakukan approval pengajuan NUPTK, approval penonaktifan NUPTK, dan pengaktifan kembali NUPTK.

d.   PDSPK melakukan approval penerbitan NUPTK, approval klaim NUPTK, approval penonaktifan NUPTK, dan approval pengajuan pengaktifan kembali NUPTK.

3 Sistem, Mekanisme dan Prosedur a.   Pemohon membawa berkas yang telah diupload di Verval PTK;

b.   Berkas diterima dan diverifikasi oleh petugas (berkas yang tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk di lengkapi)

c.   Petugas Melakukan approval dari Akun Dinas

d.   Pemohon Tinggal Menunggu Berkas di approval di BPMP Provinsi Jambi

4 Jangka Waktu 10 Menit
5 Biaya/ Tarif Tidak dipungut biaya (Gratis)
6 Produk Layanan Persetujuan Penerbitan NUPTK dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci
7 Sarana, Prasarana Meja pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet
8 Kompetensi Pelaksana Sesuai dengan tugas masing-masing
9 Pengawasan Internal Pengawasan dilakukan secara berjenjang
10 Pengaduan/ Saran Pengaduan dapat disampaikan secara lisan, kotak saran, dan website
11 Jumlah Pelaksana 3 (tiga) orang
12 Jaminan Pelayanan Maklumat pelayanan
13 Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan Gedung, Tempat Parkir
14 Evaluasi Kinerja a.   Evaluasi kinerja dilaksanakan oleh atasan

b.   Survei kepuasan masyarakat