selamat datang rev(FILEminimizer)
previous arrow
next arrow

BERITA TERBARU

Pemberitahuan SPMB

Pemberitahuan SPMB

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan Keputusan Bupati Kerinci nomor 100.3.3.2/Kep.68/2026 tentang Petunjuk Teknis SistemPenerimaan Murid Baru

LARANGAN SUAP/GRATIFIKASI/PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) PADA SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

LARANGAN SUAP/GRATIFIKASI/PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) PADA SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

Demi lancarnya Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 diKabupaten Kerinci, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Prinsip Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran2026/2027dilaksanakan secara secara objektif,

PENGUMUMAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) T.A 2026/2027

PENGUMUMAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) T.A 2026/2027

KERINCI – Dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, serta mewujudkan penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, Dinas

EDARAN BUPATI KERINCI TERKAIT LARANGAN SUAP/GRATIFIKASI/PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) PADA SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025/2026

EDARAN BUPATI KERINCI TERKAIT LARANGAN SUAP/GRATIFIKASI/PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) PADA SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Berkenaan dengan hal tersebut maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Andalas Jalur SIMA Akademik Nilai UTBK SNBT Tahun 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Andalas Jalur SIMA Akademik Nilai UTBK SNBT Tahun 2025

KERINCI 20/06/25 - Sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 100.3.7/02/PKS/PEM/2025 dan Nomor B/71/UNI6.WRI/HK.10.00/2025 tanggal 2 Juni 2025 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Sarjana dan Diploma melalui Seleksi Masuk

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU TAHUN PELAJARAN 2025/2026

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun ajaran di Satuan Pendidikan dimulai. SPMB pada Satuan Pendidikan TK, SD

Pelaksanaan Penyerahan Beasiswa Kerinci Cerdas Tahun Anggaran 2023

Pelaksanaan Penyerahan Beasiswa Kerinci Cerdas Tahun Anggaran 2023

S I U L A K- Pada hari Selasa (21/11/2023), Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci telah menyerahkan Beasiswa Kerinci Cerdas yakni Beasiswa Bagi Penghfal Al-Qur’an ( Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an ). Sebanyak 223

Gebyar TIK Dinas Pendidikan Tahun 2023, Ayo Daftar !!!

Gebyar TIK Dinas Pendidikan Tahun 2023, Ayo Daftar !!!

Digitalisasi sekolah merupakan implementasi baru pembelajaran yang disiapkan untuk era industri 4.0. Ciri khas pembelajaran baru adalah berpusat pada siswa, menggunakan multimedia, mengutamakan kolaborasi, berbagi informasi, dan mendorong pemikiran kritis

Edaran Kegiatan Ramadhan 1444 H / 2023 M Lingkup Dinas Pendidikan Kab. Kerinci

Edaran Kegiatan Ramadhan 1444 H / 2023 M Lingkup Dinas Pendidikan Kab. Kerinci

Berdasarkan hasil rapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dengan Kabid, Kasi, Pengawas dan Korwil Kecamatan tanggal 14 Maret 2023 tentang Kegiatan Bulan Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M dan Mempedomani SK

EDARAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KAB. KERINCI TERKAIT PENGUATAN TRANSISI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KE SEKOLAH DASAR KELAS AWAL

EDARAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KAB. KERINCI TERKAIT PENGUATAN TRANSISI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KE SEKOLAH DASAR KELAS AWAL

Gerakan Penguatan Transisi PAUD-SD adalah gerakan bersama agar setiap anak terpenuhi hak-nya untuk mendapatkan kemampuan fondasi, dari manapun titik awalnya. Melalui Penguatan Transisi PAUD-SD Diharapkan Terjadi Perubahan pada Berbagai Kegiatan

Platform Pendidikan
Kategori Berita

Lokasi Kantor

Indeks Kepuasan Masyarakat

92
Bagaimana Dengan Pelayanan di Kantor Kami?